Thursday 16 May 2013

Haram hukumnya memakai emas bagi laki laki?

Beberapa hari yang lalu saya mendengar teman teman saya berdebat tentang hukumnya memakai cincin emas buat laki laki. Seru banget dengarnya terjadi saling debat sana sini tapi untungnya tidak terjadi saling bakuu hantam.

Buat saya sendiri memakai cincin emas itu hukumnya haram itu saya ketahui dahulu semasa di sekolah, kebetulan saya sekolah di sekolah yang berlatar belakang pesantren yang sedikit banyak membahas tentang hukum dalam Islam.

Tetapi kalau ditanya hadistnya apa atau bagaimana saya lupa maklum manusia......!

nah ini saya ada salah satu hadist tentang hal tersebut

عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

"Dari Abu Musa, Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Emas dan sutra dihalalkan dari para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria. ( HR. An nasai no. 5148 & Ahmad 4/392)

Syaikh Al Albani mengatakan hadist ini shahih.

Berdasarkan Hadist Riwayat Al Bukhari & selainnya

نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ

"Nabi Shallallahi 'alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki laki )".

(HR.Bukhari no 5863 & Muslim no. 2089)

Sebagai seorang muslim yang taat seharusnya kita dengar dan taatilah.

No comments:

Post a Comment